Sabtu, 18 Januari 2014

Pesantren sebagai Tonggak Nasionalisme



Pesantren Sebagai Pembentukan
 Character Building yang Efektif
 dan Tonggak Nasionalisme*

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Hal ini tidak dapat dipungkiri sebab sejak abad ke-12 sudah banyak ditemukan tulisan-tulisan Bahasa Arab yang diajarkan di surau-surau kecil. Di jawa sendiri kehadiran pesantren sudah ada sejak zaman walisongo yang menyebarkan agama Islam melalui sebuah majlis atau pertemuan sederhana. Oleh sebab itu bisa dikatakan pesantrenlah yang membuat sekolah-sekolah Belanda didirikan dan selanjutya ide-ide tersebut mulai digagas ulang hingga bermunculah sekolah-sekolah umum lainnya seperti yang kita lihat di sekeliling kita.
Zaman sekarang, kita sering membaca dan melihat di beberapa media tentang perilaku menyimpang dan bersifat kriminal seperti tawuran antar pelajar, pelecehan seksual,judi serta minuman keras. Dari data Komnas Perlindungan Anak terjadi 128 kasus tawuran sepanjang tahun 2011 dan meningkat menjadi 147 kasus pada tahun 2012 kemudian meningkat tajam menjadi 339 kasus yang menewaskan 82 pelajar. Selanjutnya kasus pelecehan seksual yang tidak asing lagi ditelinga kita bahkan korban dan tersangkanya pun mulai bervariasi dari anak-anak kecil sampai kakek-kakek dan nenek-nenek. Tentu hal tersebut tidak terjadi di ranah dunia pesantren sebab di pesantren selain diajarkan ilmu-ilmu agama dan non agama tetapi juga bagaimana membentuk perilaku yang sholeh dan sholehah sesuai dengan yang diajarkan Alquran dan Hadist.
Pesantren sebagai problem solving suatu masalah menjadikan negara kita bebas dari berbagai macam ancaman tindakan kriminal yang merajalela. Kehadiran santri dan para ulama diharapkan dapat meminimaliskan hal-hal tersebut. Dengan adanya peraturan yang dibuat membuat pesantren menjadi lembaga yang aktif dalam meluruskan moral bangsa. Kita diajarkan untuk tanduk dan sopan kepada pemimpinnya, kita diajarkan disiplin dalam menunut ilmu, kita juga diajarkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah yang maha kuasa. Dengan berbagai macam tindakan yang positif inilah yang membuat pesantren bisa bertahan sampai kapanpun.
Peran pesantren juga sangat besar dalam sumbangannya kepada negeri ini. Kita tahu peristiwa sepuluh November di Surabaya yang dijadikan sebagai hari pahlawan nasional tidak luput dari peran santri dan kyai. Para santri berbondong-bondong membawa senjata ala kadarnya menghadapi penjajah walaupun hal ini dilupakan oleh sejarah. Yang kita tahu adalah hari pahlawan bukan resolusi jihad yang digagas para ulama dalam rangka pembebasan kedaulatan NKRI.
Selama ini banyak orang mengira bahwa Islam adalah agama yang mengandung kekerasan padahal Islam sendiri tidak mengajarkan demikian. Kita tahu kalau para teroris seperti Noordin M Top, Ashari, Dulmatin bukanlah alumni pesantren. Mereka semua adalah orang-orang berintelek tinggi dan baru mempelajari Islam hanya lewat buku-buku dan organisasi. Bahkan teroris internasioal pun begitu kita contohkan saja Osamah bin Laden. Mereka semua belajar agama Islam hanya melalui buku tanpa ada guru yang benar-benar mengetahui tetang Islam. Hadratus Syaikh Hasyim Asyari mengatakan dalam Muqadimah Qanun Asasi disebutkan bahwa ilmu ibarat rumah, ilmu harus didatangi melalui pintunya. Bila tidak, maka ia bukan lagi pencari ilmu melainkan pencuri ilmu karena hanya para pencuri yang mendatangi rumah tidak melalui pintunya. Hal tersebut digambarkan seperti teroris yang mempelajari ilmu agama bukan melalui pintunya yaitu pesantren atau setidaknya dengan cara pengajaran seperti yang diberlakukan di pesantren. Oleh karena itu kejadian yang terjadi di Bali, gereja-gereja bukanlah ulah para santri melainkan seseorang yang ingin menjadi santri melalui jalan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Islam mengajarkan berdakwah dengan penuturan yang baik serta nasihat-nasihat yang bijak bukan dengan kekerasan yang dapat menimbulkan korban materi maupun jiwa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Annahl ayat 125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan baik”
Pesantren juga adalah lembaga yang ikut serta dalam melaksanakan tujuan dari negara kita yang sebgaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 45, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

*M Musa Alhasyim, disampaikan dalam Halaqoh Ponpes Hadirul Ulum 19 Januari 2014



Tidak ada komentar:

Posting Komentar