Pesantren Sebagai
Pembentukan
Character Building yang Efektif
dan Tonggak Nasionalisme*
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di
Indonesia. Hal ini tidak dapat dipungkiri sebab sejak abad ke-12 sudah banyak
ditemukan tulisan-tulisan Bahasa Arab yang diajarkan di surau-surau kecil. Di
jawa sendiri kehadiran pesantren sudah ada sejak zaman walisongo yang
menyebarkan agama Islam melalui sebuah majlis atau pertemuan sederhana. Oleh
sebab itu bisa dikatakan pesantrenlah yang membuat sekolah-sekolah Belanda
didirikan dan selanjutya ide-ide tersebut mulai digagas ulang hingga bermunculah
sekolah-sekolah umum lainnya seperti yang kita lihat di sekeliling kita.
Zaman sekarang, kita sering membaca dan melihat di
beberapa media tentang perilaku menyimpang dan bersifat kriminal seperti
tawuran antar pelajar, pelecehan seksual,judi serta minuman keras. Dari data
Komnas Perlindungan Anak terjadi 128 kasus tawuran sepanjang tahun 2011 dan
meningkat menjadi 147 kasus pada tahun 2012 kemudian meningkat tajam menjadi
339 kasus yang menewaskan 82 pelajar. Selanjutnya kasus pelecehan seksual yang
tidak asing lagi ditelinga kita bahkan korban dan tersangkanya pun mulai
bervariasi dari anak-anak kecil sampai kakek-kakek dan nenek-nenek. Tentu hal
tersebut tidak terjadi di ranah dunia pesantren sebab di pesantren selain
diajarkan ilmu-ilmu agama dan non agama tetapi juga bagaimana membentuk
perilaku yang sholeh dan sholehah sesuai dengan yang diajarkan Alquran dan
Hadist.
Pesantren sebagai problem solving suatu masalah
menjadikan negara kita bebas dari berbagai macam ancaman tindakan kriminal yang
merajalela. Kehadiran santri dan para ulama diharapkan dapat meminimaliskan
hal-hal tersebut. Dengan adanya peraturan yang dibuat membuat pesantren menjadi
lembaga yang aktif dalam meluruskan moral bangsa. Kita diajarkan untuk tanduk
dan sopan kepada pemimpinnya, kita diajarkan disiplin dalam menunut ilmu, kita
juga diajarkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah yang maha kuasa.
Dengan berbagai macam tindakan yang positif inilah yang membuat pesantren bisa
bertahan sampai kapanpun.
Peran pesantren juga sangat besar dalam sumbangannya
kepada negeri ini. Kita tahu peristiwa sepuluh November di Surabaya yang
dijadikan sebagai hari pahlawan nasional tidak luput dari peran santri dan
kyai. Para santri berbondong-bondong membawa senjata ala kadarnya menghadapi
penjajah walaupun hal ini dilupakan oleh sejarah. Yang kita tahu adalah hari
pahlawan bukan resolusi jihad yang digagas para ulama dalam rangka pembebasan
kedaulatan NKRI.
Selama ini banyak orang mengira bahwa Islam adalah
agama yang mengandung kekerasan padahal Islam sendiri tidak mengajarkan
demikian. Kita tahu kalau para teroris seperti Noordin M Top, Ashari, Dulmatin
bukanlah alumni pesantren. Mereka semua adalah orang-orang berintelek tinggi
dan baru mempelajari Islam hanya lewat buku-buku dan organisasi. Bahkan teroris
internasioal pun begitu kita contohkan saja Osamah bin Laden. Mereka semua
belajar agama Islam hanya melalui buku tanpa ada guru yang benar-benar
mengetahui tetang Islam. Hadratus Syaikh Hasyim Asyari mengatakan dalam
Muqadimah Qanun Asasi disebutkan bahwa ilmu ibarat rumah, ilmu harus didatangi
melalui pintunya. Bila tidak, maka ia bukan lagi pencari ilmu melainkan pencuri
ilmu karena hanya para pencuri yang mendatangi rumah tidak melalui pintunya.
Hal tersebut digambarkan seperti teroris yang mempelajari ilmu agama bukan
melalui pintunya yaitu pesantren atau setidaknya dengan cara pengajaran seperti
yang diberlakukan di pesantren. Oleh karena itu kejadian yang terjadi di Bali,
gereja-gereja bukanlah ulah para santri melainkan seseorang yang ingin menjadi
santri melalui jalan yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Islam mengajarkan berdakwah dengan penuturan yang baik
serta nasihat-nasihat yang bijak bukan dengan kekerasan yang dapat menimbulkan
korban materi maupun jiwa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Annahl ayat
125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan baik”
Pesantren juga adalah lembaga yang ikut serta dalam
melaksanakan tujuan dari negara kita yang sebgaimana termaktub dalam Pembukaan
UUD 45, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
*M Musa Alhasyim, disampaikan dalam Halaqoh Ponpes
Hadirul Ulum 19 Januari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar